Dukung Pelestarian Lingkungan, Steve Ewon Bersama Mahasiswa UNUR Laksanakan Penanaman Pohon

Oleh Unggung Rispurwo, 03/09/2024

Steve Ewon didampingi Babinkamtibmas Polsek Cisarua bersama mahasiswa laksanakan penanaman pohon

Bagikan:

115

 BERITASAE.ID - CISARUA. Kepala Desa Kertawangi Yanto Bin Surya atau kerap disapa Steve Ewon bersama mahasiswa Universitas Nurtanio (UNUR) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Kampung Cibolang, Desa Kertawangi, Selasa 3 September 2024.

Steve Ewon menyampaikan terimakasih kepada para mahasiswa UNUR yang telah peduli terhadap lingkungan dengan melaksanakan kegiatan penanaman pohon di wilayahnya.

"Apresiasi kepada adik-adik mahasiswa UNUR yang telah peduli terhadap lingkungan kami, semoga menjadi manfaat bagi masyarakat," kata Steve Ewon, Selasa 3 September 2024.

Menurut Steve Ewon, Kawasan Bandung Utara (KBU) tiap tahun berpotensi dan mengalami kenaikan terjadinya bencana, melalui penanaman pohon ini menjadi salah satu upaya mengurangi potensi bencana.

"Kontur lahan di Desa Kertawangi yang memiliki tingkat kemiringan berpotensi timbulnya bencana seperti longsor, apalagi sebagian wilayah pertanian di desa kami masih menerapkan pola pertanian lama, belum terasing, sehingga dibutuhkan perlakuan khusus menangani persoalan pertanian di desa kami salah satunya melalui penanaman pohon," ujar Steve Ewon.

Ketika disinggung maraknya pembangunan perumahan maupun kawasan wisata di KBU khususnya wilayah Kabupaten Bandung Barat yang berdampak terhadap pasokan air baku kepada masyarakat.

Menurutnya, saat ini musim kemarau ekstrim kondisi debit air Situ Lembang semakin menyusut dipastikan akan berdampak pada distribusi air bersih bagi masyarakat khususnya pelanggan PDAM.

"Kondisi alih fungsi lahan dan hutan masih marak dilakukan masyarakat baik untuk pemukiman, tempat wisata maupun perkebunan, jika tidak dikendalikan tentu menjadi bom waktu bagi masyarakat yang berada di kawasan hilir seperti Kota Cimahi dan Kota Bandung terutama distribusi air bersih," ujarnya.

Ia menambahkan, dari sisi regulasi sudah ada peraturan yang telah memberikan perlindungan terhadap KBU, hanya dibutuhkan komitmen dan tanggung jawab moral para pemangku kebijakan menjalankan regulasi yang ada.

"Undang-undang sudah ada, peraturan daerah sudah ada, hanya komitmen dan tanggung jawab moral yang dibutuhkan untuk menjalankan aturan tersebut," imbuhnya.

Pihaknya mengaku cukup sulit untuk melakukan tindakan kepada masyarakat terhadap suatu pelanggaran. Sosialisasi dampak dari alih fungsi ditingkat desa harus terus terus dilakukan. 

"Sebagai aparat tingkat Desa kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dampak dari alih fungsi lahan dan hutan, juga upaya-upaya konkrit seperti penanaman pohon di dalam kawasan yang kami anggap kritis dengan mengajak masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tentu saja bantuan sosialisasi bersama mahasiswa dibutuhkan guna mendukung program pelestarian lingkungan sekitar kita," kata Steve Ewon.***

Tag: Steve Ewon Penanaman Pohon UNUR KBU