Oleh Unggung Rispurwo, 15/09/2023
BERITASAE.ID - CISARUA. Persoalan sampah di setiap daerah masih sulit dipecahkan selama masyarakat masih menganggap sampah adalah urusan pemerintah.
Hal ini disampaikan pegiat lingkungan hidup Steve Ewon atau kerap disapa Akang Ewon saat menghadiri sosialisasi Kepmendes Nomor 67/2023 tentang Panduan Desa Peduli Lingkungan.
Menurut Akang Ewon peran aktif masyarakat sangat penting, oleh karenanya dibutuhkan kerjasama pentahelix antar lembaga termasuk dukungan Kepala Daerah mulai dari RT, RW, Kepala Desa, Bupati hingga ke pusat.
"Peran serta masyarakat yang dikomandoi kepala daerah terkecil harus menjadi komitmen dalam melaksanakan kegiatan pengendalian lingkungan termasuk persoalan sampah di wilayahnya," ujar Akang Ewon, saat dikonfirmasi Kamis 14 September 2023.
Dalam membangun kesadaran masyarakat Akang Ewon menjelaskan ketika mengedukasi warganya dibutuhkan kemauan serta memberikan contoh nyata.
"Masyarakat lebih menyukai contoh konkret yang disampaikan pimpinannya, seperti yang kita lakukan saat melaksanakan program Kampung Kurang Sampah di desa kami," kata Kepala Desa Kertawangi yang digadang-gadang akan maju sebagai bakal calon Bupati Bandung Barat.
Disinggung terkait pola intervensi dalam penegakan hukum, menurut Akang Ewon hal tersebut bisa saja diterapkan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
"Komitmen penegakan hukum penting juga dibangun agar efek jera bisa diberikan kepada masyarakat yang melanggar, tetapi akan lebih efektif kalau intervensi tersebut diaktualisasikan dahulu dengan memberikan contoh konkret seorang pemimpin," tegasnya.(Uwo-)***
Rekomendasi Artikel
Artikel Terpopuler