Oleh Unggung Rispurwo, 14/09/2023
BERITASAE.ID - CISARUA. Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat menjadi tuan rumah Sosialisasi Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 67 tahun 2023 tentang Panduan Desa Peduli Lingkungan, Kamis 14 September 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, melalui Zoom Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi; Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Kepala Dinas PMD Provinsi Jabar; Kepala Dinas PMD Kabupaten Bandung Barat; Bappeda Kabupaten Bandung Barat; Camat Cisarua, Ngamprah dan Lembang bersama sejumlah Kepala Desa dan Pendamping Desa.
Ketua pelaksana menyebutkan jika pesatnya pembangunan berdampak terhadap lingkungan hidup. Dalam rangka mengendalikannya dan melestarikan lingkungan Kementerian Desa mewujudkan sdgis desa terus berupaya dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
"Berkomitmen dalam memastikan kelestarian lingkungan di Desa melalui sosialisasi dengan tujuan memberikan pengetahuan kepada peserta tentang pengembangan sumberdaya alam dalam pengelolaan lingkungan khususnya di Desa, kemudian memberikan sadar lingkungan, mendorong peserta memperhatikan aspek perencanaan lingkungan dna program pelaksanaan kegiatan di Desa, harapannya seluruh peserta mampu menjelaskan dan memperhatikan aspek lingkungan terhadap seluruh kegiatan yang ada di Desa," jelas ketua pelaksana, Anastuti Wiryaningsih saat memberikan sambutan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, lebih spesifik pihaknya mendorong masyarakat untuk peduli terhadap lingkungannya khususnya terhadap pengelolaan sampah.
"Sosialisasi yang sama telah dilaksanakan di Lombok Barat, NTB, dengan model untuk memasukan dalam perencanaan Desa, hari ini meski hampir mirip namun di Desa Kertawangi ini berbeda, kami lebih mengedepankan apa yang sudah dilaksanakan di Kecamatan Cisarua ini, kemudian kita dibuatkan suatu matrix yang akan ditindaklanjuti, lalu apa saja permasalahannya dan kemudian apa saja yang harus dilakukan oleh setiap peserta," ujarnya.
Disinggung kesulitan yang dihadapi sehingga diterbitkannya Keputusan Menteri tentang Panduan Desa Peduli Lingkungan adalah lemahnya komitmen Kepala Desa atau pemimpin daerah terkecil yang ada di Indonesia.
"Masyarakat lebih senang melihat atau mencontoh pemimpinnya, jadi peran kepala daerah atau pemimpin di Desa sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program kepedulian lingkungan," kata Anastuti Wiryaningsih yang menjabat Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa Perdesaan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi saat dikonfirmasi.
Sementara, Faisal Firdaus Kabid Penataan dan Kerjasama mewakili DPMD Kabupaten Bandung Barat menyebutkan jika isu lingkungan dan Iklim global yang tidak teratur menjadi faktor yang sangat penting terhadap program dan kegiatan pembangunan.
"Isu Lingkungan dan kebencanaan masih menjadi perhatian pemerintah, melalui sosialisasi Kepmendes tentang panduan desa peduli lingkungan menjadi salah satu bagian penting bagaimana peran masyarakat menyikapi setiap kegiatan maupun program pemerintahan Desa," ujar Faisal saat diwawancarai.
Disinggung terkait lintas sektor untuk perumusannya, menurutnya secara teknis ada yang lebih kompeten, hanya dalam hal ini yang menjadi faktor penting adalah bagaimana membangkitkan peran serta masyarakat.
"Apresiasi tentunya kepada Kepala Desa Kertawangi yang telah menjadi contoh positif bagi kepada desa lainnya khususnya di Kabupaten Bandung Barat yang mampu menggerakkan masyarakatnya peduli terhadap lingkungan," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Omin Efendi Pj Desa Tanimulya, dimana pembenahan atau penanganan sampah di hulu sangat penting.
"Persolan lingkungan seperti sampah sudah seharusnya dilakukan di hulu atau tiap-tiap individu. Selain itu, terkait skala prioritas anggaran dana desa untuk kepedulian lingkungan juga menjadi faktor utama untuk mendukung peran serta masyarakat," ujarnya.
Kesempatan yang sama disampaikan Kepala Desa Kertawangi, Steve Ewon terkait sosialisasi Desa Pedulian Lingkungan, ia menyampaikan jika komitmen dan kerjasama pentahelix adalah faktor penting yang harus dilakukan.
"Sosialisasi ini merupakan langkah positif dari pemerintah pusat dalam upaya menjaga lingkungan dan harus diaplikasikan setiap pimpinan daerah kepada masyarakat, kepada masyarakat saya berpesan dan mengajak untuk terus berupaya membuka mindset jika Sampahku adalah Tanggung Jawabku, saya yakin masalah sampah akan diatasi." Pungkasnya. (Uwo-)***
Tag: Kemendes PDTT Dinas PMD Kabupaten Bandung Barat Kepmen nomor 67 tahun 2023 Desa Peduli Lingkungan
Rekomendasi Artikel
Artikel Terpopuler